PENANGKAPAN SEORANG PRIA YANG MENGANCAM AKAN MEMENGGAL LEHER PRESIDEN RI.
bandarjudikiu.net
Saat demo di depan Gedung Bawaslu, beberapa waktu yang lalu (09/05), ada seorang pria menarik perhatian sejagat dunia maya.Bagaimana tidak, ia melontarkan ancaman terjadap seseorang yang dijaga ketat oleh Pasmapres, yakni Presiden Jokowi.
Video ancaman serius ke kepala negara tersebut disebarluaskan oleh akun Instagram @jurnalpalma.
Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu, pria tersebut tampak mengenakan baju berwarna coklat, dan memakai peci hitam.
Dengan nada berapi-api, ia menyatakan siap memenggal leher Presiden Jokowi.
"Dari Poso ni, siap penggal kepalanya Jokowi," teriaknya.
Sementara, saat ia menyampaikan ancaman itu, terlihat dua perempuan mengacungkan jari telunjuk dan jempol sebagai simbol dukungan kepada Prabowo-Sandi.
Seorang diantaranya, terlihat merekam aksi pengancaman terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Karena apa yang dilakukan oleh pendukung Prabowo itu dinilai melanggar hukum, ia pun dilaporkan oleh pendukung Jokowi (Jokowi Mania).
Menurut Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, kelakukan pria pengancam presiden tersebut sudah sangat meresahkan. Dan kalau seandainya proses demokrasi selalu dibawah ancaman seperti ini, maka bisa membahayakan demokrasi itu sendiri.
Tidak menunggu waktu lama, pria itu kemudian ditangkap oleh polisi. Ia dicyduk di Perumahan Metro, Parung Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/05).
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenai pasal makar. Dengan ancaman hukum mati.
Setelah ditangkap, diketahui bahwa pelaku bernama Hermawan Susanto (27 tahun).
Lantas, bagaimana nasib Hermawan pasca dicyduk tanpa ampun oleh polisi?
Seperti biasa, menyesal, mengaku khilaf dan minta maaf.
Untuk mendapatkan keringanan hukuman, Hermawan pun mengirimkan surat permintaan maaf-nya ke presiden Jokowi.
Ia mengaku, ancaman yang disampaikannya saat demo di depan gedung Bawaslu itu merupakan kesalahan fatal yang telah diperbuatnya.
Surat permintaan maaf itu, ditulis oleh Hermawan sendiri menggunakan pulpen di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, (21/05).
Pasca ditulis, surat tersebut diperlihatkan oleh pengacaranya, Sugiarto Atmowijoyo ke khalayak ramai, (21/05) sore.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal," tulis Hermawan dalam suratnya.
Tidak lupa, ia membubuhkan tanda tangan dan nama terang dalam suratnya yang bermaterai itu.
Surat permohonan maaf Hermawan untuk Presiden Jokowi
Perlu diketahui, surat tanda penyesalan tersebut sudah dikirimkan ke Istana Kepresidenan lho, lewat jasa pengirimiman.
Lantas apakah presiden Jokowi akan memaafkan Hermawan, pasca suratnya itu sampai?
Tentu, karena Jokowi bukan tipe pendendam.
Kalau Soeharto masih berkuasa, orang seperti Hermawan yang telah menghina kepala negara tersebut sudah lama jadi korban Petrus (penembakan misterius).
Buktinya, sekarang saja, 13 aktivis yang diculik, karena mengkritik Rezim Orba itu, tidak tahu dimana rimbanya.
Tahun 2014 yang lalu ada seorang tukang sate, bernama M. Arsyad yang memasang gambar porno hasil editan wajah Presiden Jokowi dan Megawati.
Akibatnya Arsyad pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Namun, setelah dimaafkan oleh presiden, ia dibebaskan.
Tapi kasus ujaran kebencian dan fitnah terhadap presiden saat ini, sudah terlalu masif, sistematis, terstruktur dan brutal.
Dan presiden Jokowi sudah menyatakan akan melawan fitnah terhadap dirinya.
Apa artinya? Hermawan akan bernasib lebih buruk daripada Arsyad.
Kasusnya akan sampai ke pengadilan.
Dan, saat itu pula, palu hakim yang akan menjadi penentu hidup dan mati-nya.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko juga sudah menyatakan, tidak ada maaf dalam kasus Hermawan itu.
Menurutnya, kasus pengancaman pemenggalan terhadap leher presiden, harus dilihat dari sisi etika bernegara. Bahwa presiden merupakan simbol negara. Sehingga tidak layak untuk dihina, apalagi diancam akan dibunuh.
"Janganlah memperlakukan seorang presiden, simbol negara ini semena-mena. Sembarangan seperti itu," ujar Moeldoko tegas (14/05).
Mantan panglima TNI itu pun menyatakan pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus Hermawan ini.
Saat ini, pengamanan terhadap presiden Jokowi semakin diperketat, baik itu oleh Paspampres, maupun oleh anggota TNI/Polri lainnya.
Moeldoko pun menyindir pendukung Prabowo yang tidak beretika itu, bahwa saat ini ada fenomena baru yang berkembang di masyarakat. Pertama melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti melakukan ujaran kebencian, menyebar hoax, dan mengancam akan membunuh presiden, tapi ketika sudah dicyduk polisi, baru kemudian minta maaf.
Sehingga, menurutnya, dalam kasus Hermawan ini tidak akan dibebaskan begitu saja.
Hermawan harus menjalani proses hukum yang berlaku. Dengan harapan ke depannya, ada efek jera bagi siapapun, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lisan.
Beginilah kalau pengecut dikasih panggung.
Saat sedang bersama kelompoknya, sesama Kampret, garangnya bukan main. Sampai mengancam akan memenggal leher presiden segala.
Eeeeh pas ditangkap, kayak kerupuk kena kuah rendang. Langsung meleleh.
Menyesal dan minta maaf.
Selamat menikmati kehidupan barumu Hermawan. Hitung-hitung dapat kejutan di hari raya, yakni makan dan nginap gratis di Hotel Prodeo.
No comments:
Post a Comment