qqbandarjudi.info
Gila !! 20 tahun penjara rasanya seperti apa yah? Kalau umur kita baru 30 tahun dan belum menikah, jika harus hilang 20 tahun karena mendekam di penjara, kemungkinan menikah, entah masih ada entah tidak. Yang pasti, 20 tahun itu sangat lamaaaaaaaaaa !!
Ya, Ina Yuniarti alian IY, perempuan yang mereka HS saat dia memuntahkan ancaman akan memenggal kepala Presiden Indonesia, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden, dan Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dia juga diduga melakukan penyebaran atas video yang direkamnya.
Ck ck ck… bahayanya mendukung Prabowo!!!
Syahwat untuk bisa melihat Prabowo menjadi Presiden Indonesia sampai harus ditebus dengan hidup 20 tahun di penjara. Setelah itu, Prabowonya tidak jadi pula jadi Presiden Indonesia. Bagi Ina, musibah ini ibarat sudah jatuh ketimpa tangga.
Padahal apa yang Ina lakukan hanya untuk fun-fun-an, sambil memamerkan kacamata hitam dan gigi putihnya. Tapi siapa sangka, Ina harus menebusnya 20 tahun penjara kalau semua tuduhan terbukti di persidangan.
Kalau Ina sudah menikah, lalu dia harus dipenjara selama 20 tahun, apa yang akan terjadi pada suami tercinta? Saya sih harapannya, suami Ina juga pendukung Prabowo dan menganggap apa yang terjadi pada Ina adalah sebuah pengorbanan demi keyakinan. Lalu si suami mengunjungi Ina setiap akhir pekan di Rumah Tahanan. Sesekali menyewa bilik asmara di dalam tahanan dan berjanji akan setia menunggu Ina sampai keluar dari penjara.
Kok sewa bilik asmara?? Kalau Ina hamil bagaimana? Ya ga pa pa, kan ada suaminya! Kalau anaknya lahir, si suami bisa membawanya ke rumah. Jadi pernikahannya tidak kosong mlempong.
Tapi terlalu jauh untuk membayangkan Ina Yuaniati tiba-tiba masuk penjara. Sebelum itu, pasti ada proses persidangan dan lain-lain. Ina pasti didampingi seorang pengacara, lalu si pengacara ini akan meminta keringanan, hingga Ina tak perlu diperjara sampai 20 tahun lamanya. Dikatakan masa hukuman dikurangi 5 tahun pun sudah lumayan, jadi 15 tahun penjara. Lalu Ina akan mendapatkan remisi-remisi, kemudian mengajukan grasi, ujungnya, masa tahanan Ina, paling hanya 6 tahun penjara, seperti Tommy Soeharto dulu.
Lalu kemana BPN dan Prabowo-Sandi? Apa mereka tidak tergerak untuk membela rakyat yang terjerat pidana gara-gara mendukung mereka??? Yaellaaaaah… Prabowo atau BPN banti?? Jangankan membantu, berkomentar saja tidak.
Jadi apa artinya tujuan nyapres yang selalu dikoar-koar Prabiwi adalah demi melindungi rakyat Indonesia?? Latihan saja dulu melindungi dan membela Ina karena dia rakyat Kertanegara.
Ironis memang kalau kita melihat nasib para pendukung Prabowo. Mulai dari 3 emak-emak yang menyebarkan hoax tentang jika Jokowi menang maka perkawinan sejenis akan dilegalkan. Atau emak-emak yang kampanye untuk Prabowo dan menghasut warga dengan mengatakan, jika Jokowi menang maka pelajaran Agama di sekolah-sekolah akan dihilangkan. Belum lagi para bapak-bapak yang tercyduk juga karena membela Prabowo – Sandi.
Saya jadi berpikir, jika Prabowo membiarkan para pendukungnya yang terjerat pasal makar sampai mereka benar-benar dijatuhi hukum penjara yang sebegitu lama, atau bahkan mendapatkan hukuman mati, artinya, Prabowo telah melakukan pembantaian kehidupan rakyat Kertanegara.
Sek… apa mungkin Prabowo terlahir sebagai seorang pembantai dan bentuk yang berbeda-beda??
Dari peristiwa yang menimpa IY dan HS, diharapkan akan menimbulkan efek jera. Dan setelah ini, sikap para pendukung Prabowo bisa lebih beradab, beretika dan bertata krama dalam mengungkapkan dukungan mereka terhadap Prabowo.
Namun, lebih jauh dari sekedar efek jera adalah Prabowo, Sandiaga Uno dan BPN bisa lebih ‘mengayomi’ lagi para pendukung dan menyerukan pada mereka untuk sering-sering membaca UUD 1945 pasal 28, KUHP pasal 104 sampai pasal 139 semua tentang apa yang disebut makar dan mulai menginformasikan kalau people power kali ini adalah bertentangan dengan konstitusi.
Karena apa yang terjadi saat ini, BPN, Prabowo dan Sandiaga Uno terlalu sibuk memikirkan bagaimana supaya kemenangan tetap ada di tangan dan memikirkan bagaimana KPU mau mengakui hasil kerja “KPU-KPU”an yang menyatakan Prabowo – Sandi menang dengan perolehan suara setelah diskon lebaran, dari 62% sekarang sudah menjadi m 5% lebih.
Urusan membela IY dan HS itu belakangan. Menang Pilpres versi kubu 02, adalah yang itama. Karena kalau Prabowo – Sandi, bisa dipastikan, yang pertama Prabowo lakukan adalah membebaskan pendukungnya seperti IY dan HS keluar dari penjara.
Jadi, wahai pendukung Prabowo –Sandi, sing sabara yaaaaah….
No comments:
Post a Comment