Chat with us, powered by LiveChat bukti kemenangan: ANAK KANDUNG YANG TELAH DIANIAYA OLEH ORANG TUANYA SENDIRI.

Thursday, February 21, 2019

ANAK KANDUNG YANG TELAH DIANIAYA OLEH ORANG TUANYA SENDIRI.

ANAK KANDUNG YANG TELAH DIANIAYA OLEH ORANG TUANYA SENDIRI.


qqbandarjudi.info
Diduga hanya karena cemburu buta dengan mantan istri, Seorang ayah tega menganiaya tiga anak kandungnya sendiri, Bahkan pelaku mengabadian aksi itu dengan ponsel. Kasubag humas polresta depok. Ajun komisaris polisi firdaus mengungkapkan, Peristiwa itu terungkap setelah Ria ariyani, Mantan istri pelaku, Melaporkan kasus ini ke polisi. Wanita 29 tahun ini mengaku dia dan pelaku nur hadi gunawan sudah resmi bercerai sesuai keputusan pengadilan agama. 

Diduga motif penceraian terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga, Kata firdaus pada wartawan. Dugaan itu diperkuat dengan ketrangan saksi sekaligus pelapor, Yakni mantan istri pelaku yang mengaku sempat dianiaya bersama salah satu anaknya berinisial MJD (3 tahun), Aksi keji itu terjadi sebuah warung bakso jalan keadilan, Pancoran mas depok, Sekitar pukul 17.00 wib, Senin 18 februari 2019.

Saat itu pelapor (Ria) dan anaknya yang bungsu ditendang wajahnya sebanyak 1 kali oleh pelaku dengan menggunakan kaki sebelah kanan memakai sepatu warna biru tua sehingga menyebabkan wajah korban mengalami memar dibawah mata sebelah kanan,'' Kata firdaus.Kemudian, Pelaku kembali melakukan kekerasan pada rabu, 20 februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, Disebuah rumah kontrakan dijalan krukut raya, Kecamatan limo, Depok. Pelaku kembali melakukan kekerasan pada anaknya, Mereka yakni, AA, Bocah perempuan (5 tahun) dan S yang juga perempuan (9 tahun).

Didalam kamar pelaku mengancam kepada korban 1 dan korban 2 sambil menunjukkan sebilah golok dan melakukan perekaman dengan handphonenya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika tidak memberitahukan siapa pacar baru dari pelapor (mantan istri),''ujar firdaus. Setelah puas menganiaya kedua anak kandungnya sendiri, Pelaku kemudian mengirim rekaman itu kemantan istri.

Adapun motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena meras tidak terima dengan keputusan cerai dam masih cemburu,''Tutur firdaus. Polisi pun mencokok pelaku dirumah kontrakannya di depok. Barang bukti yang diamankan berupa golok. Atas laporan tersebut piket reskrim unit PPA resta depok langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku, Barang bukti berupa golok dan kedua korban sudah bersama dengan pelapor. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut, Dan akan kami gali lebih dalam lagi tentang kasus penganiayaan ini.

No comments:

Post a Comment