Chat with us, powered by LiveChat bukti kemenangan: ANAK KOS-KOSAN YANG DICABULI OLEH SUPIR ANGKOT DENGAN CARA PAKSA SAAT JADI PENUMPANG.

Saturday, February 2, 2019

ANAK KOS-KOSAN YANG DICABULI OLEH SUPIR ANGKOT DENGAN CARA PAKSA SAAT JADI PENUMPANG.

ANAK KOS-KOSAN YANG DICABULI OLEH SUPIR ANGKOT DENGAN CARA PAKSA SAAT JADI PENUMPANG.


Unit perlindungan perempuan dan anak(PPA)satuan reskrim polres bekasi,jakarta,mengamankan seorang pria berinisial BD(38) pada hari sabtu(2/3/2018).

kabid Humas polda metro jaya Kombes adi mengatakan ,BD yang merupakan supir angkutan kota(angkot)dikota jakarta itu,ditangkap karena mencabuli seorang perempuan yang berinisial YYN(13).dengan cara paksa.

menurut adi,BD melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap YYN,pada jumat(1/3/2018)kemarin.

"korbannya adalah seorang pelajar SMA kelas 3 disalah satu sekolah besar dikota jakarta.ungkap adi 

Adi menjelaskan,pelaku BD melakukan aksi pencabulan di kosnya yang beralamat kelurahan bakunase,kota jakarta.

adi menyebut,korban YYN awalnya menumpang mobil angkot yang dikemudikan oleh BD.

saat berada didalam mobil,BD kemudian merayu YYN dengan alasan main-main dikosan dengan alasan ada acara yang cukup meriah.

"Saat berada dikamar kos pelaku,korban pun dicabuli secara paksa oleh BD tanpa perlawanan dari YNN.ucap adi

"saat ini pelaku sedang berada dimarkas polda metro jaya,jakarta.

"pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 17 pasal 81(2)sub pasal 82(1) tahun 2016 tentang perubahan kedua atas nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64(1)KUHP.

No comments:

Post a Comment