Chat with us, powered by LiveChat bukti kemenangan: SAAT BERTUGAS ANGGOTA POLISI DITEMBAK OLEH ORANG YANG TIDAK DIKENAL

Wednesday, February 13, 2019

SAAT BERTUGAS ANGGOTA POLISI DITEMBAK OLEH ORANG YANG TIDAK DIKENAL

SAAT BERTUGAS ANGGOTA POLISI DITEMBAK OLEH ORANG YANG TIDAK DIKENAL

Dua anggota polres parigi moutong dan polda sulawesi tengah ditembak orang tidak dikenal. Penembakan terjadi saat anggota tengah mengevakuasi korban mutilasi dikawasan desa salubanga, Kecamatan sausu, Parigi moutong pada sekitar pukul 09.00 WITA tadi. Penembakan terjadi saat tim gabungan tengah melaksanakan evakuasi korban mutilasi," Ujar kepala biro penerangan masyarakat divisi humas polri brigjen dedi prasetyo saat konfirmasi, Jakarta, Senin (31/12). Saat itu, Tim dari polres parigi moutong mendapatkan informasi penemuan kepala diatas jembatan. Tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun saat mengevakuasi badan korban mutilasi tersebut, Mobil petugas terhalang kayu dan ranting pohon. Saat anggota mencoba membersihkan kayu tersebut tiba-tiba ditembak orang tak dikenal dari arah belakang. Anggota sempat melakukan tembakan balasan, Hingga terjadilah baku tembak. Penembakan tersebut mengenai anggota resmob polda sulawesi tengah bripka andrew maha putra dan anggota satuan intelkam polres parigi moutong bripda baso. Andrew terluka dibagian punggung dan kaki kanan. Sementara baso terluka temabak dibahu kiri dan bokong.sementara ini yang bisa kami sampaikan terkait masih dalam pemeriksaan kami.

Kedua anggota yang terluka telah dievakuasi ke puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Begitu juga jenazah korban mutilasi berisinial Rb yang merupakan warga sipil setempat. Adapun penemuan jasad korban mutilasi tersebut terjadi pada minggu 30 desember 2018. Saat ini kami tetap mengejar dan mencari tahu siapa yang telah mutilasi korban, Dan yang telah menembak anggota kepolisian dengan bantuan warga juga, Supaya kejahatan itu tidak merembet kemana-mana. Dan adapun peraturan yang ingin kami sampaikan: Polisi ingatkan kepada masyarakat, Pinjamkan motor keteroris bisa dipidana.

No comments:

Post a Comment