WARGA YANG TIDAK SENANG DENGAN PENGHUNI RUMAH, GARA-GARA DITUDUH MEMAKAI SANTET YANG MERESAHKAN WARGA.
Dua unit rumah milik ayah dan anak didusun cot jalo. Gampong peudari, Kecamatan geureudong pase, Aceh utara ludes dibakar massa. Penghuni juga disuruh pindah dari kampung tersebut. Warga yang marah menidung pemilik rumah itu telah melakukan santet. Peristiwa itu terjadi senin (18/2/2019), Menejlang subuh, Pemilik rumah adalah IB (60). Wartawan yang mendatangi lokasi kejadian selasa (19/2/2019).Sore sehari pasca insiden itu berlangsung. Dilokasi hanya terlihat puing puing bangunan yang sudah hangus jadi arang. Garis police line juga nampak terpasang disekitar rumah yang terbakar.
Beberapa warga ketika ditanyai mengaku tidak tahu pasti awal mula peristiwa itu, Sebagian lainnya, Malah terkesan enggan menceritakan rincian kejadian. Setelah bersusah payah mencari keterangan, Seorang warga akhirnya bersedia sedikit menceritakan awal mula kejadian.
"Awalnya ada warga yang sakit aneh, Terus tiba -tiba cepat kali berhasil hidupnya disini, IB, Menurut warga disana, Merupakan pendatang yang sudah lama menetap didisun cot jalo. Namun, Selama ini keluarga tersebut juga jarang bergaul dengan masyarakat setempat. Dulu dia datang tidak punya apa-apa, Tapi baru sekitar 15 tahun tinggal disini, Hidupnya sudah mapan. Kemudian warga dikatakan menginatai perilaku IB di kediamannya. Hingga akhirnya mereka mencurigai IB telah melakukan hal-hal mistis.
Warga kemudian menggrebek kediaman IB dan menemukan bonek kecil yang ditusuk dengan jarum, Jeruk perut dan beberapa benda lainnya yang diduga mengarah pada hal-hal mistik didalam rumah tersebut. Mendapat barang-barang bukti itu, Massa yang marah kemudian langsung membakar rumah IB. Rumah pria yang diketahui memiliki kebun karet itu dan anaknya hanya berjarak beberapa meter saja. Akibatnya rumah anknya juga ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
PJ geuchik(sekdes), M gade, Ketika ditemui wartawan dirumahnya membenarkan bahwa IB merupakan warga asal bireuen dan sudah sekitar 15 tahun lebih menetap didusun itu. Namun M gade tidak bersedia merinci penyebab warga desa tersebut marah hingga membakar rumah tersebut. Dalam hal ini .M gade juga mengatakan, Sulit untuk membuktikan bahwa IB telah melakukan perbuatan santet. karena itu semua hanya bersifat gaib atau tidak kelihatan. Mungkin secara tidak langsung masyarakat mengetahui ada hal-hal yang seperti dirumah tersebut. Dia sudah lama tinggal disini, Lebih kurang 15 tahun, Coba silahkan ke lapangan saja pak, Keterangan sama dilapangan sudah jelas dan mungkin ada yang menyaksikan dari awal.
Terkait masalah ini, IB menurut M gade juga sudah membuat pernyataan yag disertai cap jempol diatas kertas yang diberi materai Rp 6.000 dan ditanda tangani lima orang saksi dari pihak keluarga, Enam orang saksi dari gampong yang juga diketahui pihak muspika setempat. Dalam surat itu dijelaskan, Terkait insiden pembakaran rumah miliknya. IB serta anaknya. Bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Terdapat tiga poin ketentuan dalam surat pernyataan tersebut, Yakni ia bersama keluarga bersedia pindah dan gampong peudari dan berjanji akan tidak tinggal lagi di wilayah gampong peudari.
IB bersama keluarganya bersedia menerima ganti rugi atas tanah pekarangan rumahnya dan milik anaknya yang telah dibakar sejumlah 80 juta dari pihak gambong. Kemudian pada poin ketiga dijelaskan, Setelah adanya perdamaian dengan pihak gampong peudari maka dirinya menyatakan permasalahan tersebut telah selesai dan tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari baik secara hukum pidana maupun hukum perdata yang berlaku diNKRI.

No comments:
Post a Comment