POLISI YANG MENANGKAP 2 PENCURI SEPEDA MOTOR SADIS
POLISI YANG MENANGKAP 2 PENCURI SEPEDA MOTOR SADIS
Personel polsek tambora jakarta barat menembak kaki dua pencuri sepeda motor berinisial HI(31) dan AI(23).mereka ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kedua pelaku telah meresahkan warga karena kerap mencuri sepeda motor,"kata kapolsek tambora komisaris polisi Iver son manossoh dijakarta,sabtu(3) siang.
kompol Iver son mengatakan tersangka HI alias EP dan AL yang berdomisili diserang,banten,berangkat dari statiun parung panjang menuju statiun duri ditambora,jakarta barat pada hari kamis(2/2)pukul 22.00wib.setelah tiba distasiun duri,tersangka HI dan AL kemudian berjalan kaki menyusuri jalan duri bangkit untuk mencari sepeda motor yang menjadi sasaran.
kedua pelaku melihat sepeda motor milik DF,warga RT12/09 jembatan besi,tambora,yang terparkir dipinggir jalan dan tampak ditinggal pemiliknya.setelah melihat sasaran,kedua tersangka mendekati sepeda motor ,lalu tersangka HI merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T yang telah disiapkan.
sedangkan AI bertugas mengawasi keadaan sekitar,setelah mesin sepeda motor dinyalakan,kedua tersangka langsung menaiki sepeda motor tersebut untuk melarikan diri.
dari kejadian tersebut anggota polsek tambora kemudian langsung melakukan pedalaman,"tutur Iver son
selanjutnya,anggota reskrim pimpinan kanit reskrim AKP supriyatin dan panit reskrim iptu eko setiono melaksanakan pengamatan wilayah diduri bangkit,memergoki dua orang yang mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan.
dari hasil pemeriksaan itu diketahui keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang baru saja melakukan menggunakan kunci T,dan bisa juga melakukan dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban nya
sekarang kedua pelaku kami tahan dan akan kami proses.kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,dan denda maksimal sebesar 50 juta rupiah.
No comments:
Post a Comment