Chat with us, powered by LiveChat bukti kemenangan: PEMBUAT UANG PALSU YANG SEKIAN LAMA BURON AKHIRNYA BERHASIL DITANGKAP

Monday, February 11, 2019

PEMBUAT UANG PALSU YANG SEKIAN LAMA BURON AKHIRNYA BERHASIL DITANGKAP


PEMBUAT  UANG PALSU YANG SEKIAN LAMA BURON AKHIRNYA 
BERHASIL DITANGKAP
Polda kalimantan barat, Membongkar komplotan pencetak uang palsu
di Anjongan, Kabupaten mempawah, Kalimantan barat. Empat orang 
jadi tersangka dan koni meringkuk dipenjara, Salah satu di antaranya
residivis kasus serupa.
Kasus ini terbongkar, Setelah pedagang dipasar tradisional di Anjongan,
Mencurigai beredarnya uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu.

Empat orang ditangkap masing-masing MN, SJ, HA, Dan SW ditempat
yang berbeda, Dengan peran sebagai pencetak dan pengedar uang palsu.
Diantara sasaran komplotan itu, Menjadikan pasar tradisional, Untuk
mengedarkan uang palsu.
Dari penyelidikan polisi, Keempat pelaku mengaku sudah mencetak 
uang palsu hingga 200 jutaan. Polisi menyebut pencetakan dan 
peredaran uang palsu, Sebagai extraordinary crime. Apalagi, Salah satu
tersangka adalah residivis kasus uang palsu yang sama.

Residivis ini, Memerintah tersangka lainnya, mencetak uang palsu. Setelah
tercetak, Mereka mencoba membelanjakan uang palsu ini ditempat tempat
pedagang pasar, Yang awam terhadap pengenalan uang palsu itu, Kata
Kapolda kalimantan barat, Irjen pol didi haryono, Kepada wartawan 
dipontianak, Senin(11/12).

Didi mengatakan,  Tersangka membelanjakan upal yang dicetak, Untuk
mendapatkan uang asli, Dia membeli dengan uang palsu dan kembaliannya
dengan uang asli.
Penyidik menjerat para pelaku dengan UU No o7 tahun 2011 tentang mata uang,
dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal 50 milliar. Didi
mengingatkan masyarakat, terus mewaspadai kemungkinan beredarnya
uang palsu. Pelaku akan kami prosos lebih dalam lagi tentang lokasi yang 
sudah di erdarkan uang palsu tersebut. Untuk menjaga beredar uang palsu yang 
lebih luas lagi.

No comments:

Post a Comment