POLISI MENANGKAP BANDAR NARKOBA JENIS SABU DENGAN BERAT 3KG GRAM
dengan ditangkapnya bandar sabu akhirnya berakhir,tersangka yang bernama budi yang merupakan warga jakarta adalah seorang bandar narkoba dengan jenis sabu.
budi dibekuk disalah satu jln.M.YAMIN pada pukul 13.45 wib kemarin sore.
dan diamankan bersama AKP polda metro jaya.
barang bukti yang kami amankan dari tersangka berupa 3kg narkoba jenis sabu,yang dibungkus dikotak sepatu yang dibalut dengan isolasi kuning.
dan tersangka sekarang dihukum dengan uu pasal 28,tentang narkotika hukuman maksimal 5 tahun dan denda 100.000.000,-

No comments:
Post a Comment