Chat with us, powered by LiveChat bukti kemenangan: MALING MOTOR YANG MARAK TERJADI DI MASJID DAN MUSSHOLA

Saturday, February 16, 2019

MALING MOTOR YANG MARAK TERJADI DI MASJID DAN MUSSHOLA

MALING  MOTOR YANG MARAK TERJADI DI MASJID DAN MUSSHOLA 

Unit ranmor subdit 3 jatanras direktorat reserse kriminal umum polda kalimantan selatan, Menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor spesialis di masjid serta jaringan penadahnya. Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat terutama jamaah masjid karena mereka beraksi saat pemilik motor sedang sholat, Terutama saat sholat subuh dan isya, Kata direktur reserse kriminal umum polda kalsel kombes pol sofyan hidayat dibanjarmasin.

Ia mengungkapkan, Anggotanya telah melakukan penyelidikan setelah banyak laporan kehilangan sepeda motor yang lokasinya atau tempat kejadian perkara dimasjid ataupun musshala. Setelah mengamankan seorang pria yang mengaku mendapatakan sepeda motor dari hasil gadaian dan diduga adlah sepeda motor curian diwilayah hukum polres banjar, Petugas bergerak cepat melakukan pengembangan.

Titik terang pun didapat polisi, Dua pelaku utama ditangkap berinisial R dan H didepan spbu bentok. Kabupaten tanah laut pada hari kamis (7/2). Dari tangan tersangka disita satu unit sepeda motor honda scoopy warna hitam yang kemudian diketahui hasil curian diwilayah polsek bati-bati, Polres tanah laut. Sedangkan dari kediaman tersangka R juga diamankan satu lagi motor honda scoopy warna merah yang diketahui hasil curian diwilayah hukam polres tabalong.

Tindakan tegas pun diambil petugas, Lantaran saat penangkapan berusaha kabur dan melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dari senjata api petugas, Bahkan, Seorang anggota mengalami patah tangan akibat sempat bergumul dengan pelaku. Karena diketahui ada 7 TKP yang laporannya masuk kepolres tanah laut, Polres banjar dan polres banjarbatu  hingga polres tabalong. Alhasil, Diciduk pelaku berikutnya, Yaitu tiga orang penadah beinisial AC, HR dan YE yang membeli atau gadai satu unit sepeda motor hasil curian seharga rp 3 juta.

Dua pelaku penadah ditangkap dikawasan bati-bati, Kabupaten tanah laut dan satu penadah lagi didesa kemuning, Kota banjarbaru. Total pelaku dan barang bukti yang kami ungkap dalam kasus curanmor ini, Polisi berhasil menangkap lima pelaku dan menyita tujuh sepeda motor. Adapun barang bukti sepeda motor yang semuanya berjenis matic tersebut, Bisa diambil pemiliknya dipolda kalsel dengan menunjukkan dokumen seperti surat tanda nomor kendaraan(STNK). Dan buku kendaraan bermotor (BPKB). Disini kami dari polres kalsel menghimbau kepada seluruh warga agar meletakkan sepeda motor dengan menggunakan kunci ganda seperti(gembok.rantai. dll), Untuk mencegah terjadi kejahatan seperti curanmor.

No comments:

Post a Comment