KAKEK YANG TELAH MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR
KAKEK YANG TELAH MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR
Polisi menangkap kakek yang telah mencabuli anak dibawah umur,dsebuah rumah yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.
kejadian ini terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya,dan telah dicabuli oleh seorang kakek,dalam satu hari itu juga uda tiga kali dilakukan sama tersangka.
tidak banyak pikir orang tua korban langsung melapor kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
setelah kami menerima laporan,kami polsek tenggarong segera meluncur ke TKP untuk olah perkara.
polisi langsung membawa tersangka ke mobil petugas,umtuk menghindari amukan/kemarahan warga.
tersangka dijerat uu no 35/2014 tentang perlindungan anak dan pasal 287KUHP.
No comments:
Post a Comment